Link Net (LINK) Ubah Status Perseroan

Bisnis.com,08 Okt 2014, 17:19 WIB
Penulis: Gloria Natalia Dolorosa
Logo Link Net/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Rapat umum pemegang saham luar biasa PT Link Net Tbk. (LINK) menyetujui perubahan status perseroan menjadi perusahaan penananaman modal dalam negeri.

Per Juni 2014, PT First Media Tbk. (KBL)) mengantongi 41% saham LINK, Asia Link Dewa genggam 49%, OCBC Securities Pte. Ltd. kantongi 7%, dan masyarakat memiliki 3% saham.

“Tujuannya [ubah status] agar ada pembatasan kepemilikan [asing],” ujar Presiden Komisaris LINK Ali Chendra usai RUPSLB LINK, Rabu, (8/10/2014).

Rapat tidak membahas soal rencana private placement yang dilakukan beberapa pemegang saham LINK. Menurut Ali, perseroan belum mengantongi restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal rencana tersebut.

Sejumlah pemegang saham LINK berencana melepas 60% kepemilikan sahamnya dalam LINK. Aksi tersebut ditarget rampung sebelum tutup tahun ini.

Pernyataan singkat dari Ali rupanya tidak diikuti oleh pernyataan komisaris dan direksi yang lain kepada wartawan. Usai RUPSLB rampung, manajemen LINK menjanjikan akan ada konferensi pers soal RUPSLB yang akan disampaikan Direktur LINK Dicky Setiadi Moechtar.

Namun, wartawan yang sudah menanti selama 15 menit di dalam ballroom di Hotel Aryaduta, Jakarta, mendapati janji palsu.

“Direksi sudah pulang. Tidak ada konferensi pers,” ujar seorang lelaki mewakili manajemen LINK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini