Pemerintah Harus Jamin Harga Kakao Fermentasi

Bisnis.com,08 Okt 2014, 15:35 WIB
Penulis: Adi Ginanjar Maulana, Dimas Waraditya

Bisnis.com, BANDUNG—National Reference Group NRG on Kakao Jawa Barat menilai petani kakao enggan melakukan proses fermentasi karena harganya yang belum begitu signifikan selisihnya dengan biji kakao asalan.

NRG Kakao Jabar mencatat saat ini selisih harga antara kakao fermentasi dan kakao asalan berada di kisaran Rp2.000-Rp3.000 per kilogram, sehingga hal tersebut kurang menggairahkan petani.

Koordinator NRG Kakao Jabar Iyus Supriatna mengatakan agar petani termotivasi untuk melakukan proses fermentasi maka pemerintah harus menjamin harga yang tinggi untuk diserap pasar.

Selain itu, katanya, pemerintah harus menggulirkan beberapa program yang tepat agar petani didorong untuk melakukan proses fermentasi kakao.

“Proses fermentasi itu dianggap petani memerlukan waktu yang cukup lama yakni lima hari. Sehingga petani lebih memilih menjual produk yang asalan karena selisih harganya pun berbeda tipis,” katanya kepada Bisnis, Rabu (8/10).

Harga biji kakao asalan saat ini mencapai Rp32.000 per kg, sementara biji fermentasi tertinggi dihargai Rp35.000 per kg. Dengan keuntungan yang tipis, maka petani masih enggan melakukan proses fermentasi.

“Idealnya selisih harga mencapai di atas Rp5.000 per kilogram. Kami meyakini jika pemerintah bisa menjamin harga seperti itu maka mayoritas petani mau melakukan proses fermentasi,” ungkapnya.

Apalagi, katanya, syarat penjualan kakao ke industri pengolahan yang mulai berlaku tahun 2016 harus sudah terfermentasi. Hal ini sesuai syarat mutu dan pematangan biji kakao merujuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2014.

“Pemerintah harus dengan cepat mengeluarkan kebijakan penjaminan harga kakao serta dorongan penyuluhan pada petani agar mereka melakukan fermentasi kakao sebelum 2016,” ujarnya.

Selain itu, katanya, selama ini para petani menanam bibit kakao menggunakan benih yang tidak jelas asal usulnya, sehingga produktivitasnya tidak sesuai harapan.

“Penetapan bibit harus berdasarkan norma yang berlaku, artinya jangan sampai menanam dengan bibit asal-asalan untuk satu kali tanam karena harga bibitnya jauh lebih murah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini