Aturan Fraksi Harga: BEI Tolak Usulan APEI

Bisnis.com,09 Okt 2014, 18:59 WIB
Penulis: Riendy Astria
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Ito Warsito

Bisnis.com, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia memutuskan tidak akan membatalkan atau mengubah kebijakan terkait fraksi harga saham, seperti yang diminta kalangan perusahaan efek.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengatakan otoritas bursa sudah melakukan evaluasi atas implementasi fraksi harga saham yang baru, yang berlaku sejak 6 Januari 2014. Menurutnya, tidak ada keinginan dari BEI untuk membatalkan dan mengubah kebijakan fraksi harga tersebut.

“Sudah kami pelajari itu, banyak hal yang kurang pas yang dijadikan alasan,” kata Ito di Gedung BEI, Kamis (9/10/2014).

Dia melihat, data yang diajukan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) terkait turunnya rerata transaksi harian perdagangan semester I/2014 dibandingkan dengan semester I/2013 tidak apple to apple. Pasalnya, kondisi market dan ekonomi di semester I/2013 jauh lebih baik dibandingkan dengan semester I/2014.

“Memang terjadi penurunan dari rata-rata harian Rp7 triliun menjadi Rp6,1triliun. Membandingkan transaksi perdagangan pada periode itu seperti membandingkan mangga dengan durian,” jelas dia.

Pada semester I/2013, kata Ito, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih bertengger di angka Rp9.600.

Sedangkan pada enam bulan pertama di 2014, nilai tukar rupiah sudah mencapai Rp11.500-Rp12.000.

Bila mau membandingkan nilai transaksi perdagangan, Ito menyarankan agar APEI membandingkan data pada semester II/2013 dengan semester I/2014.

Kondisi perekonomian Indonesia saat itu dinilai sama. Bahkan, rerata transaksi perdagangan saham pada periode tersebut ada kenaikan 11%.

“Dari semester II/2013 ke semester I./2014 ada kenaikan 11%. Jadi, kalau implementasi tersebut dikatakan menurunkan likuiditas, itu keliru,” tegasnya.

Lantaran alasan tersebut, pihaknya memutuskan untuk tidak mengubah aturan yang ada. “Akan diimplementasikan seperti apa adanya,” tegas Ito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini