Rincian Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek

Bisnis.com,09 Okt 2014, 15:46 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Kemacetan lalu lintas di pintu keluar tol Jakarta-Cikampek/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum mengumumkan peenyesuaian tarif untuk ruas tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Sekretariat BPJT, Kementerian PU, C. Kornel Sihaloho menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini ditetapkan melalui keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.539/KPTS/M/2014 tanggal 8 Oktober 2014.

"Berdasarkan keputusan Menteri PU, penyesuaian tarif tol pada jalan tol Jakarta-Cikampek berlaku efektif mulai Kamis, 16 Oktober 2014 , Pukul 00.00 WIB," kata Kornel, dalam jumpa pers di Gedung Kementerian PU, Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Berdasarkan penjelasannya, penyesuaian tarif pada ruas tol ini dilakukan dengan menyesuaiakan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, karena jalan tol Jakarta-Cikampek melewati dua wilayah yaitu Kota Jakarta dan Kota Bekasi, maka perhitungan laju inflasi akan disesuaikan pada kedua kota tersebut.

"Laju inflasi Kota Jakarta 14,10% dan Bekasi 12,95%. Perhitungan laju inflasi disesuaikan dengan yang terkecil yaitu 12,59%," ujarnya.

Berdasarkan laju inflasi tersebut, lanujutnya, maka diperoleh presentase kenaikan tarif tol setelah pembulatan untuk golongan I - golongan V berkisar antara 0,00% hingga 50%.

Adapun kenaikan tarifnya adalah sebagai berikut;

Golongan I tarif lama Rp12.000, tarif baru Rp13.500 dengan presentase kenaikan 12,50%.
Golongan II, tarif lama Rp19.500, tarif baru Rp21.500 dengan presentase kenaikan 10,26%.
Golongan III, tarif lama Rp24.000, dan tarif baru Rp27.000 dengan presentase kenaikan 12,50%.
Golongan IV, tarif lama Rp30.000, dan tarif baru Rp34.000 dengan presentase kenaikan 13,33%.
Golongan V, tarif lama Rp36.500 dan tarif baru Rp41.000 dengan presentase kenaikan 12,33%.

Sumber:  BPJT

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini