SNI RUMPUT LAUT: Pemerintah Masih Tunggu Masukan dari Pengusaha

Bisnis.com,09 Okt 2014, 09:09 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, MAKASSAR - Penerapan Standard Nasional Indonesia (SNI) terhadap rumput laut diharapkan mampu mempercepat proses hilirisasi komoditas kelautan tersebut.

Saut P. Hutagalung, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP, mengemukakan keberadaan SNI juga dipersiapkan sebagai acuan bagi pelaku usaha rumput laut dalam menghasilkan produk yang berkualitas dan terjamin dari sisi keamanan.

"Secara umum diharapkan agar bisa meningkatkan kualitas dan daya saing rumput laut. Apalagi dalam menghadapi persaingan di tingkat global maupun MEA 2015," katanya di sela-sela Seminar Nasional Penerapan SNI Rumput Laut di Makassar, Kamis (9/10/2014).

Berdasarkan data Kementeriaan Kelautan dan Perikanan (KKP), nilai ekspor rumput laut tanah air mencapai 182.000 ton dengan volume sebanyak US$209,5 juta sepanjang tahun lalu.

Kendati demikian, penerapan SNI secara efektif oleh KKP masih menunggu masukan dari seluruh pihak terkait terkhusus pelaku usaha rumput laut.

Menurut Saut, hal tersebut dimaksudkan agar saat SNI tersebut diberlakukan, kalangan industri rumput laut telah siap untuk mengimplementasikannya.

"Kami masih menunggu masukan dari pelaku usaha, agar penerapannya nanti betul-betul mampu mendorong industri rumput laut Tanah Air," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini