Sektor Pertanian: SIPP Masih Dalam Tahap Penerjemahan

Bisnis.com,09 Okt 2014, 22:58 WIB
Penulis: Ihda Fadila
Strategi Induk Pembangunan Pertanian (SIPP) yang dimulai tahun depan masih dalam proses penerjemahan oleh berbagai bidang di Kementerian Pertanian./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Strategi Induk Pembangunan Pertanian (SIPP) yang dimulai tahun depan masih dalam proses penerjemahan oleh berbagai bidang di Kementerian Pertanian.

Itu kan sebagai dokumen, blue print, tentu harus diterjemahkan lagi, supaya membumi. Kalau di kita itu di tingkat dirjen masing-masing, di litbangnya. Terjemahkan, filosofinya, visi misinya, prospek, seperti apa, bagaimana mengimplementasikan, ujar Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan saat ditemui Bisnis.com pada Kamis (09/10/2014).

Rusman menambahkan SIPP merupakan salah satu komitmen untuk membangun kemandirian, kedaulatan, dan ketahanan pangan. Pasalnya, SIPP sejalan dengan undang-undang pangan yang mengedepankan tiga hal tersebut.
Menurut Rusman, program tahun 2015-2045 ini akan dijalankan secara bertahap. Untuk lima tahun pertama, Kementerian Pertanian akan fokus pada pembenahan proses pertanian menjadi indsutri berbasis pertanian.

Artinya jangan sampai produk pertanian itu terbuang percuma hanya karena sudah distampel sebagai produk limbah. Intinya, SIPP itu blue economy di bidang pertanian, ujarnya.

Rusman mengatakan blue economy tidak hanya berlaku pada sektor kelautan. Dia menjelaskan prinsip blue economy adalah pemanfaatan seluruh bagian dari budidaya tanaman atau ternak agar tidak terbuang percuma.

Contoh dulu orang tanam padi untuk peroleh gabah. Kita nggak berpikir bagaimana jeraminya. Kadang-kadang menjadi beban. Sekarang itu sisa padi yang sudah dipanen, jeraminya bisa dipakai untuk pakan, ujarnya.

Rusman juga mencontohkan pemanfaatan kotoran ternak sebagai bahan untuk pupuk, biogas, dan biomassa. Dengan pemanfaatan tersebut, sektor ekonomi pertanian nantinya dapat memperoleh nilai tambah dengan pengembangan agroindustri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini