Pemerintah Bentuk Konsorsium Pengembangan Sel Punca & Jaringan

Bisnis.com,13 Okt 2014, 15:50 WIB
Penulis: Rahmayulis Saleh
Menkes Nafsiah Mboi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membentuk Konsorsium Pengembangan Sel Punca dan Jaringan, dengan melibatkan wakil kementerian, lembaga negara terkait, akademisi, organisasi profesi, dan dunia usaha.

Pembentukan konsorsium tersebut diresmikan melalui penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara tiga kementerian dan Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) di Kantor Kementerian Kesehatan siang ini.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Menteri Riset dan Teknologi yang diwakili oleh Sesmenristek Hari Purwanto, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Roy Sparringa.

"Melalui konsorsium ini diharapkan pengembangan sel punca dan jaringan di Indonesia, dapat terlaksana secara konfrehensif dan mencakup semua aspek, baik penelitian, penerapan, pemanfaatan, pelayanan, maupun pengawasan," kata Menkes Nafsiah Mboi usai penandatanganan Mou di Jakarta, Senin (13/10/2014).

Menkes menuturkan kesekretariatan bersama dari konsosrium ini, berkedudukan di Kantor Kemenkes. "Karena itu Kemenkes tentunya akan mengambil langkah yang diperlukan untuk pembentukan konsorsium ini pada kesempatan pertama," ujarnya.

Menurut Menkes,perhatian khusus perlu diberikan kepada pengembangan sumber daya manusia, agar Indonesia mempunyai kemampuan dalam melakukan rekayasa sel punca yang dapat bermanfaat dalam pengobatan.

Selainitu, lanjutnya, juga diperlukan peningkatan pengawasan peredaran sel punca dari luar negeri, yang telah direkayasa untuk digunakan dalam pengobatan.

Menkes menjelaskan di dunia, sel punca sudah banyak dimanfaatkan oleh manusia, mulai dari kanak-kanak hingga orang dewasa dan yang sudah berusia sangat tua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini