Penetapan Upah Minimum 2015 Diminta Ditunda

Bisnis.com,14 Okt 2014, 05:05 WIB
Penulis: Tegar Arief
Buruh meminta penetapan upah buruh 2015 ditunda./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan pekerja meminta kepada seluruh kepala daerah di Tanah Air untuk menunda pengesahan penetapan upah minumum 2015 yang biasanya selalu diumumkan pada 1 November.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan penundaan ditujukan untuk memberi kesempatan dewan pengupahan melakukan diskusi sematang mungkin tanpa tergesa-gesa dalam penetapan upah minimum.

"Tahun 2014 ini adalah tahun politik yang banyak menyita waktu semua kalangan sehingga survei KHL [kebutuhan hidup layak] dan dialog di Dewan Pengupahan belum optimal," ujarnya, Senin (13/10/2014).

Saat ini terkait dengan KHL dan persentase kenaikan upah masih belum ada kesepakatan, antara pengusaha, pekerja, dan kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"KSPI meminta kepada seluruh gubernur menetapkan upah minimum tidak diputuskan pada tanggal 1 November 2014 tetapi diputuskan pada bulan Desember 2014," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini