KERJA SAMA DAGANG Indonesia-Maroko Terkendala Pajak Tinggi

Bisnis.com,14 Okt 2014, 11:53 WIB
Penulis: Heri Faisal

Bisnis.com, PADANG—Kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Maroko masih terkendala karena jarak kedua negara yang jauh serta persoalan pajak masuk barang yang tinggi.

Minister Consuler Pelaksana Fungsi Ekonomi KBRI Rabat, Maroko Tanti Widyastuti mengatakan hambatan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Maroko adalah tingginya pajak masuk barang dan jarak kedua negara yang jauh, sehingga menyebabkan biaya menjadi mahal.

“Persoalannya pajak masuk barang yang tinggi dan jarak yang jauh. Kalau skala perdaganganya kecil, jelas akan memberatkan,” katanya di Padang, Senin (13/10/2014).

Dia menyebutkan kedua negara perlu meningkatkan nilai perdagangan sehingga memudahkan kerja sama kedua negara.

Menurut Tanti, persetujuan kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan Maroko telah ditandatangai pada 1988 yang diratifikasi melalui Keppres No. 3/1990, tetapi implementasi perdagangan itu masih rendah.

“Potensi Indonesia, terutama Sumbar cukup besar yang bisa dipasarkan di Maroko. Seperti ikan tuna, produk kerajinan, kopi, teh, dan rempah-rempah,” terangnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar Rahmat Syahni menegaskan akan meningkatkan volume perdagangan dengan Maroko menyusul adanya kerja sama tingkat provinsi antara Sumatra Barat dengan Dewan Daerah Fes Boulmane.

“Kami akan fasilitasi produk-produk unggulan Sumbar untuk masuk pasar Maroko. Dalam waktu dekat segera diupayakan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini