Industri Asuransi Kekurangan Ribuan Tenaga Ahli

Bisnis.com,14 Okt 2014, 01:33 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
/go2guys.co.nz

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pesatnya pertumbuhan industri asuransi di Indonesia tidak diimbangi dengan pasokan tenaga kerja ahli yang memadai.

Mengutip data OJK selama kuartal II/2014, industri perasuransian termasuk sektor usaha keuangan non-bank yang mencetak pertumbuhan signifikan dalam hal jumlah pelakunya.

Adapun, total perusahaan asuransi dan reasuransi mencapai 141 buah sedangkan pada kuartal II/2014, jumlah perusahaan asuransi naik menjadi 142 buah.

Sayangnya, pertumbuhan pesat industri perasuransian tercatat cukup timpang jika dilihat dari kebutuhan tenaga kerja ahli a.l manajemen asuransi, aktuaris, underwriter, dan pialang asuransi.

“Contoh saja, jumlah aktuaris yang ada berjumlah 200 orang, sedangkan mereka [perusahaan asuransi] membutuhkan sekitar 1.000 orang ahli aktuaris,” ungkap Yusman, Direktur Pengaturan Penelitian, dan Pengembangan Industri Keuangan Non-bank (IKNB) OJK di Jakarta, Senin (13/10/2014).

Selama ini, tekannya, masyarakat umum hanya mengenal satu profesi yang terkait industri perasuransian yaitu agen.

Padahal, profesi di industri perasuransian cukup beragam, mulai dari pialang asuransi hingga ahli manajemen asuransi.

Selain langkanya ketersediaan tenaga ahli asuransi, hambatan lainnya adalah dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk mencetak tenaga ahli tersebut.

Sebut saja, perusahaan itu harus menunggu sampai 7 tahun agar tenaga ahli yang direkrutnya memiliki kapasitas yang memadai. Belum lagi, persaingan antar perusahaan asuransi dalam mendapatkan tenaga ahli juga cukup sengit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini