Dinas Perumahan DKI Setuju Pengelolaan Rusun di bawah Dinas Sosial

Bisnis.com,14 Okt 2014, 20:39 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini

Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama untuk memindahkan pengelolaan rumah susun dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan ke Dinas Sosial mendapat dukungan dari Kepala Dinas Perumahan DKI Yonathan Pasodung.

Yonathan mengatakan dirinya sepakat dengan rencana tersebut karena menilai rencana Ahok sebagai salah satu upaya menuju ke Satuan Kerja Perangkat Daerah yang profesional.

"Saya sangat sepakat dengan rencana Pak Ahok. Karena untuk penertiban penghuni rusun lebih bagus ke Dinas Sosial," ujar Yonathan saat dihubungi wartawan, Selasa (14/10/2014).

Pria asal Tana Toraja tersebut mencontohkan pada saat penertiban penghuni rusun di Tipar Cakung, Jakarta Timur, terdapat seorang wanita yang berusia 77 tahun dan belum membayar retribusi selama 8 bulan.

Menurut peraturan, sang penghuni sudah melanggar peraturan dan harus dikeluarkan dari rusun.

"Tapi kalau dikeluarkan dia akan menggelandang, nah itu masih tanggungjawab Dinsos DKI," lanjutnya. .
 
Yonathan juga menjelaskan masalah pengelolaan rusun akan lebih efektif apabila di bawah Dinas Sosial karena Dinas Perumahan lebih bersifat teknis untuk pembangunan dan perawatan rusun dan gedung.

Seperti diketahui, Ahok menyatakan dirinya berencana mengubah peraturan gubernur (pergub) mengenai pengelolaan rumah susun supaya berada di bawah Dinas Sosial.

Hal ini bertujuan untuk menertibkan penghuni rusun dan memberantas preman yang menyewakan serta menjual rusun secara ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini