TAMBANG EMAS ILEGAL: 2 Pekerja Wanita Tewas Tertimbun Longsor

Bisnis.com,14 Okt 2014, 11:01 WIB
Penulis: News Editor
Ilustrasi

Bisnis.com, JAMBI - Dua orang wanita yang tengah bekerja di areal pertambangan emas tanpa izin (PETI) tewas akibat tanah longsor.

Kedua wanita tersebut merupakan warga Desa Muara Bantan, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

"Kedua korban yang tewas akibat longsor di lokasi PETI itu adalah Nursiah Binti Yatim (45) dan Dariah Binti Najal (48)," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, seperti dikutip Antara, Selasa (14/10/2014).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/10) pukul 17.00 WIB. Kedua korban meninggal dunia akibat mengalami luka serius, setelah lokasi Peti tempat mereka mencari emas mengalami longsor tanahnya.

Korban Nursiah mengalami patah paha dan luka di leher, sedangkan Dariah mengalami patah rahang.

Kapolda Bambang mengatakan seharusnya masyarakat menyadari terancamnya keselamatan jiwa saat melakukan kegiatan penambangan Emas tanpa izin tersebut dilakukan.

Kejadian itu bermula saat kedua korban sedang mendulang emas, di TKP dengan cara mengorek tanah di bawah tebing setinggi dua meter pada lokasi Peti dan tiba-tiba tebing tersebut longsor dan menimpa kedua korban sehingga tertimbun.

Akibatnya, keduanya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapat informasi atas kejadian tersebut, kepolisian langsung mendatangi TKP.

Kemudian polisi meminta keterangan tiga orang saksi yang berada di sekitar lokasi yakni Arza'i (50), Maidayati (30), dan Ira (26).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini