Produksi Garam Industri pada 2019 Ditarget 1,5 Juta Ton

Bisnis.com,14 Okt 2014, 19:00 WIB
Penulis: Dini Hariyanti

Bisnis.com, JAKARTA—Demi merealisasikan produksi garam industri 1,5 juta ton pada 2019 Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di era Jokowi – JK harus menjalankan program khusus.

Garis besar strategi yang perlu dijalankan tak jauh-jauh dari intensifikasi lahan yang tersedia serta ekstensifikasi lahan yang belum dimanfaatkan.

Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Kemenperin Sudarto menyatakan peningkatan produktivitas industri garam nasional harus dijalankan serius.

Pasalnya tren kebutuhan terus meningkat terutama garam industri yang mayoritas dibeli dari luar negeri.

“Setiap tahun dibutuhkan peningkatan industri garam 50.000 ton, maka impor harus bisa disubtitusi oleh produksi dari sentra-sentra garam lokal,” tuturnya, di Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Garam industri merupakan garam yang digunakan sebagai bahan baku dalam proses produksi di sejumlah sektor bisnis. Industri yang dimaksud a.l. industri kimia, aneka pangan, farmasi, perminyakan, penyamakan kulit, dan pemeliharaan air.

Garam konsumsi lazimnya diolah menjadi garap meja dan garam diet. Ketergantungan impor terparah dialami garam industri karena spesifikasi yang dibutuhkan belum bisa dipenuhi sentra-sentra produksi di dalam negeri.

Industri kimia soda kostik butuh garam dengan kadar natrium klorida (NaCl) minimal 96%. Tapi industri aneka pangan butuh 97% dengan kadar kalsium dan magnesium tertinggi 0,06%. Sementara garam konsumsi beryodium alias garam meja cuma butuh NaCl minimal 94%.

“Swasembada yang harus kita capai adalah swasembada garam industri [dan konsumsi] bukan hanya swasembada garam bahan baku,” ucap Sudarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini