Pusat Belanja Kohl's Dituding Langgar Hak Cipta

Bisnis.com,15 Okt 2014, 08:49 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Pihak Kohls belum menanggapi. /kohls

Bisnis.com, SAN FRANCISCO—Kohl’s Corp, pusat perbelanjaan besar yang berbasis di Wisconsin, Amerika Serikat digugat oleh produsen celana jin (jeans) atas pelanggaran hak cipta.

Bloomberg melaporkan dalam lamannya hari ini bahwa gugatan diajukan di Pengadilan Federal Los Angeles pada 10 Oktober lalu. Dalam gugatan diketahui bahwa Kohl’s dinilai menjual celana jeans yang hak ciptanya dimiliki oleh Sweet People Apparel Inc, perusahaan jin asal Los Angeles.

Perusahaan yang juga memiliki merek pakaian seperti Miss Me, mengatakan bahwa pusat perbelanjaan tersebut menjual jeans yang desain kantongnya melanggar pola jahitan yang dilindungi hak cipta hiasan jin milik Sweet People.

Dalam gugatan, Sweet People meminta pengadilan untuk mengabulkan gugatannya termasuk meminta Kohl’s menarik semua barang yang melanggar hak ciptanya, dan uang ganti rugi, biaya perkara serta biaya pengacara. Perusahaan tersebut juga mengklaim bahwa Kohl’s melanggar merek dagangnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan, pihak Kohl’s belum menanggapi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini