SUAP KETUA MK: Ditahan KPK, Bupati Tapanuli Tengah Ngaku Tak Diizinkan Minum Obat

Bisnis.com,15 Okt 2014, 14:05 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang (tengah) saat menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (15/10)./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA-- Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang, mengaku sudah 10 hari tak diizinkan minum obat oleh KPK.

Bonaran menyebutkan, sejak dirinya ditahan KPK, ia tidak pernah dapat izin untuk minum obat yang biasa diminumnya.

Bonaran mengklaim, dirinya sudah 10 hari tidak minum obat untuk mengobati rasa sakit yang sedang dideritanya.

"Sejak saya ditahan, saya sudah minta obat saya, tapi tidak dikasih. Saya sudah 10 hari tidak makan obat," kata Bonaran.

Kendati sedang menderita berbagai jenis penyakit, Bonaran mengatakan bahwa dirinya merasa tidak perlu dibawa ke Rumah Sakit.

Pasalnya kata Bonaran‎, dirinya sudah memiliki obat untuk mengobati sakitnya.

‎"Tidak perlu (ke rumah sakit), cuma terapinya dan obatnya sudah ada," tukas Bonaran.

Hari ini, Rabu (15/10/2014), Bonaran batal diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK, lantaran orang nomor wahid di Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut berdalih bahwa dirinya sedang sakit.

Padahal menurut jadwal pemeriksaan KPK, Bonaran diagendakan diperiksa sebagai tersangka ‎dalam perkara tindak pidana suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Bonaran mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang menderita berbagai jenis penyakit sejak ditahan oleh KPK, di antaranya sakit asam lambung dan gula.

"Saya tidak bisa diperiksa hari ini, karena sedang sakit. Kan, saya harus makan pengecer darah," tutur Bonaran di Gedung KPK Jakarta, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini