Perkara Paten Obat Teva Diperiksa Mahkamah Agung

Bisnis.com,15 Okt 2014, 17:57 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Aneka jenis obat/Bisnis

Bisnis.com, WASHINGTON—Perkara perlindungan paten obat yang melibatkan perusahaan obat ternama, Teva Pharmaceutical Industries Ltd kini tengah memasuki persidangan di Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Rabu (15/10/2014).

Reuters melaporkan dalam lamannya, bahwa kasus yang intinya mencari perlindungan paten atas Copaxone, obat produksi Teva yang paling laku untuk mengatasi skeloriosis, merupakan salah satu kasus bisnis yang penting dalam proses pengadilan.

Kesembilan hakim hadir untuk mendengarkan kesaksian lisan selama satu jam dari saksi yang diajukan perusahaan obat berbasis di Israel tersebut. Pihak Teva berusaha memperkuat argumentasi melawan produsen obat Copaxone versi generik yang akan meluncurkan produknya dalam waktu dekat.

Teva berusaha melindungi obat produksinya yang menghasilkan keuntungan US$4 miliar per tahun dan menyumbang 50% dari seluruh keuntungan perusahaan.

Terdapat dua perusahaan yang memproduksi Copaxone versi generik, yakni Novartis AG, anak perusahaan Sandoz Incserta Momenta Pharmaceuticals Inc.

Pada Juli 2013, Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal memutuskan bahwa paten Copaxone tidak sah dan menyuruh Teva untuk meminta peninjauan dari Mahkamah Agung. Mahkamah Agung kemudian  menolak permintaan Teva untuk mencegah penjualan obat generik yang berarti Copaxone saat ini tidak memiliki perlindungan paten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini