Terikat Banyak Regulasi, Ruang Gerak BUMN Terbatas

Bisnis.com,16 Okt 2014, 21:04 WIB
Penulis: Lucky Leonard

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) Mas Achmad Daniri menilai BUMN memiliki ruang gerak yang terbatas dalam menjalankan bisnisnya. Pasalnya, perusahaan-perusahaan BUMN terikat dengan regulasi yang lebih banyak dari perusahaan swasta.

Oleh karena itu, dirinya mendorong agar BUMN secara serius merealisasikan rencana penyusutan jumlah perusahaannya dengan membentuk perusahaan induk (holding). Menurutnya, hal tersebut akan berdampak positif bagi kinerja BUMN secara keseluruhan.

"Nanti perlu juga dibentuksuperholding-nya. Jadi yang mengurusi regulasi yang banyak itu cukup superholding saja," katanya kepada Bisnis, Kamis (16/10/2014).

Daniri menilai hal tersebut akan membuat pergerakanholdingyang berada di bawahsuperholdingmenjadi lebih leluasa. Sama seperti perusahaan swasta pada umumnya.

Dia menambahkan perlu ada evaluasi kembali terhadap kinerja BUMN yang jumlahnya sebanyak 138 perusahaan tahun ini. Menurutnya, BUMN yang tidak strategis lebih baik dijual.

"BUMN yang kecil-kecil dan tidak ada hal yang strategis menurut saya bisa betul-betul dijual saja," tuturnya.

Kini sudah ada limaholdingBUMN yang berdiri, yakni semen, pupuk, reasuransi, perkebunan, dan kehutanan. DirencanakanholdingBUMN pelabuhan dan farmasi akan segera terealisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini