DPD Punya Peran Strategis di Tengah Pertarungan Politik Parlemen

Bisnis.com,17 Okt 2014, 17:51 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas IndonesiaI Lely Aryani mengatakan bahwa di tengah pertarungan politik yang keras di parlemen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tetap punya peran strategis sebagai pejuang aspirasi rakyat.

Menurutnya, setidaknya ada tiga kewenangan yang bisa menjadi andalan DPD dalam memainkan perannya dalam meperjuangkan asprasi daerah. Ketiga kewenangan itu adalah terkait perimbangan keuangan pusat dan daerah, otonomi daerah, dan undang-undang yang mengatur soal pemekaran daerah.

"DPD RI bisa memperjuangkan ketiga hal itu di parlemen. Kalau terbukti misalnya ada koalisi yang tidak berpihak kepada rakyat, maka DPD harus mendukung yang berpihak ke rakyat di daerah," kata Lely.

Namun, Lely menyayangkan sikap DPD yang kurang berani, bahkan terkesan takut dengan DPR. Padahal, secara pendidikan DPD dan DPR hampir sama, bahkan banyak yang lebih tinggi dari lembaga legislatif yang lebih dulu ada di Senayan tersebut.

"Jadi, anggota DPD RI jangan terjebak pada tanggung jawab daerah masing-masing yang mewakilinya, melainkan harus menjadi wakil rakyat dari seluruh daerah di Indonesia,” ujarnya. Hanya saja, ujarnya, setiap anggota DPD harus mampu berkomunikasi atau menyampaikan aspirasi politiknya kepada rakyat di daerah.

Sementara itu, Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD, Abdul Gafar Usman optimistis bahwa peran lembaga itu ke depan akan semakin diperhitungkan. Namun, hal itu akan tergantung peran aktif anggota dan pimpinan DPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (topoksi)-nya sebagai wakil rakyat di daerah.

“Sehingga tak ada alasan apapun bagi anggota dan pimpinan untuk tidak berperan aktif dalam merespon isu-isu daerah yang berkembang di masyarakat,” ujarnya dalam dialog Perspektif Indonesia bertema “Peran Strategis DPD dalam Keseimbangan Parlemen,” Jumat (17/10/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini