Revitalisasi Pasar Cikarang & Sukatani Rp525 Miliar Dimulai Tahun Depan

Bisnis.com,17 Okt 2014, 20:32 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, CIKARANG - Proyek revitalisasi Pasar Cikarang dan Pasar Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat senilai Rp525 miliar diperkirakan dapat dimulai pada 2015.

Kepala Bidang Pasar, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi Feri Ferdian menjelaskan proyek renovasi dan pengembangan dua pasar ini sebenarnya diasumsikan dapat dimulai pada akhir 2014 dengan pengumuman lelang yang dilakukan pada Desember 2014.

Namun, ungkapnya, hanya dua perusahaan yang akhirnya menyampaikan penawaran pada proyek non-APBD tersebut.

Kondisi itu, lanjut Feri, secara konstitusional tidak memungkinkan bagi penentuan pemenang proyek.

"Desember lalu diumumkan lelang atau tepatnya seleksi mitra kerjasama. Delapan perusahaan yang daftar, tapi hanya masing-masing satu perusahaan yang menyampaikan penawaran pada Maret 2014. Itu tidak bisaa," unkapnya kepada Bisnis, Jumat (17/10/2014).

Oleh karena itu, Feri menuturkan pihaknya telah melakukan kembali pengumuman lelang pada akhir September lalu. Menurutnya, terdapat 6 perusahaan yang mendaftarkan diri dan diharapkan menyampaikan penawaran pada awal November 2014.

Jika seluruh proses lelang, penetapan pemenang hingga penandatangan nota kerjasama (MoU) berjalan lancar, Feri menuturkan proyek revitalisasi yang telah diwacanakan sejak dua tahun lalu dapat dimulai pada 2015.

Proyek revitalisasi dua pasar tersebut dirancang dengan menggandeng pihak swasta melalui kerja sama BOT (Build Operation Transfer) dengan besaran investasi yang harus ditanamkan sekitar Rp500 miliar untuk Pasar Cikarang dan Rp25 miliar untuk Pasar Sukatani. Revitalisasi meliputi pengembangan kembali bangunan dan penataan lingkungan kedua pasar tersebut.

Lebih lanjut, Feri menuturkan bila pada tenggat watu penyampaian penawaran masih tersisa dua perusahaan, pihaknya akan berkoordinasi dengn berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Bekasi untuk proses penetapan pemenanganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini