KPK Beri Tanda Merah dan Kuning Pada Nama Calon Menteri

Bisnis.com,20 Okt 2014, 12:06 WIB
Penulis: News Editor
Jokowi & Istri Iriana./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan tanda merah dan kuning kepada nama-nama calon menteri yang diberikan Presiden Jowo Widodo.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan pihaknya tidak memberikan istilah lolos atau tidak lolos karena hanya memberikan masukan sesuai yang diminta. “Yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning,” katanya, Senin (20/10/2014).

Sebelumnya, Joko Widodo bertemu dengan empat orang pemimpin KPK pada Minggu (19/10) untuk menerima hasil penelusuran nama-nama calon menteri yang sudah diserahkan oleh tim transisi pada Jumat (17/10).

Menurut Zulkarnain, warna merah menandakan nama calon menteri tersebut dapat menjadi potential suspect. Dia menyebutkan hasil penelusuran itu berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), gratifikasi dan pengaduan masyarakat.

“Semua yang terkait yang bisa membuat profil, orang-orang yang tentu terkait dengan perkara korupsi, atau potensi korupsi, juga ketaatan terhadap ketentuan yang menyangkut pencegahan korupsi. Dari laporan masyarakat juga, perkara yang ditangani selama ini dari LHKPN dan gratifikasi,” katanya.

Namun, Zulkarnain enggan mengungkapkan nama-nama menteri yang ditelusuri KPK. Dia hanya berharap agar orang yang bermasalah dan berpotensi masalah tidak dipilih oleh Joko Widodo.

Dia berpesan agar delapan agenda pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan baik diantaranya yakni reformasi birokrasi, administrasi kependudukan, pengolahan sumber daya alam, penerimaan negara, dan pendidikan. “Jangan lupa ketahanan pangan juga termasuk,” tegasnya.

Rencananya, susunan kabinet tersebut akan diumumkan pada Selasa (21/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rachmad Subiyanto
Terkini