DJSN: BPJS dan KIS Bisa Saling Terintegrasi

Bisnis.com,20 Okt 2014, 12:48 WIB
Penulis: News Editor
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Dewan Jaminan Sosial Nasional menyebutkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa terintegrasi dengan rencana pemerintah baru membuat Kartu Indonesia Sehat.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali H Situmorang mengatakan saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan mencanangkan Kartu Jakarta Sehat (KJS), semua sistemnya dilaksanakan berdasarkan nota kesepahaman dengan PT Askes.

“Kalau saya mencermati pernyataan Jokowi, tampaknya ingin menegaskan beliau taat hukum. Dulu Kartu Jakarta Sehat juga bisa terintegrasi dengan BPJS,” katanya, Senin (20/10/2014).

Karena itu, ketika PT Askes bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, KJS juga masuk ke dalam sistem BPJS. Para pemegang KJS pun otomatis menjadi peserta BPJS.

“Data dan uang yang dialokasikan untuk KJS sudah diserahkan ke BPJS. DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang melakukan integrasi jaminan sosialnya dengan BPJS, yang kemudian disusul Aceh,” tuturnya.

Provinsi lain, kata Chazali, belum ada lagi yang mengintegrasikan jaminan sosialnya ke BPJS. Karena itu, jaminan kesehatan daerah (jamkesda) masih berjalan di beberapa daerah.

“Namun, Undang-undang BPJS mengamanatkan Jamkesda hanya boleh berlangsung hingga 2016. Pada 1 Januari 2017, semua jaminan sosial harus terintegrasi dengan BPJS,” katanya.

Terkait dengan Program KIS yang disampaikan Presiden Jokowi saat kampanye dan debat calon dalam Pemilu Presiden 2014, Chazali mengatakan tidak akan ada masalah. “Bisa saja nanti sistemnya adalah BPJS, karena itu amanat undang-undang. Namun, kartu pesertanya bernama Kartu Indonesia Sehat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rachmad Subiyanto
Terkini