Bisnis.com, JAKARTA--Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Bank Mutiara Tbk setuju melepas kepemilikan saham kepada calon investor pemenang asal Jepang, J Trust Co.Ltd.
Persetujuan itu memuluskan langkah investor calon pemenang karena menjadi salah satu syarat mutlak untuk fit and proper test.
Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Samsu Adi Nugroho mengatakan proses divestasi Bank Mutiara selanjutnya ialah penyerahan semua dokumen ke OJK sehingga J Trust Co.Ltd selaku calon investor pemenang segera dapat melakukan fit and proper test.
"Dalam 1 atau 2 hari ke depan kami akan memasukkan semua dokumen ke OJK. Kami juga berharap OJK bekerja sama karena waktu kami terbatas untuk penjualan bank Mutiara, " ujarnya di Jakarta, Senin (20/10).
Samsu menuturkan sesuai dengan amanat UU seluruh proses divestasi Bank Mutiara harus selesai pada 21 November mendatang.
Hingga sejauh ini, J Trust Co.Ltd telah melakukan pembayaran uang muka sebesar 10% dari total harga penjualan. Sisanya, baru akan dibayarkan setelah J Trust Co. Ltd lolos fit and proper test.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel