PENGUMUMAN MENTERI JOKOWI-JK: ICW Sodorkan Empat Kriteria Menteri. Apa Saja?

Bisnis.com,21 Okt 2014, 12:58 WIB
Penulis: Giras Pasopati
Jokowi & JK/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch mengusulkan empat kriteria calon menteri di kabinet pemerintahan Jokowi-JK.

Peneliti hukum ICW Donald Fariz menjelaskan ke-4 kriteria itu yakni pertama, tidak terkait dengan kasus hukum, kekayaan dan pajak.

"Tidak ada rekening gendut dan masalah SPT Pajak," katanya.

Kedua, pengacara yang pernah mengadili kasus korupsi dan terlibat dalam mafia peradilan yakni pengacara yang pernah melakukan obstructive justice, mengarahkan saksi dan menyuap hakim.

Ketiga, politisi yang pernah ikut dalam rencana dan upaya pelemahan KPK dan ikut menjadi mafia peradilan menyangkut anggota partai politik.

Keempat, pengusaha yang punya konflik kepentingan dengan posisinya di kementerian.

"Misalnya orang yang memiliki bisnis di industri perhubungan kemudian menjadi menteri Perhubungan. Hal itu nantinya jadi konflik kepentingan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini