Tujuh Hakim Tinggi Daftar Jadi Hakim Konstitusi. Ini Dia Namanya.

Bisnis.com,21 Okt 2014, 15:30 WIB
Penulis: News Editor
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Mahkamah Agung menyebutkan sudah ada tujuh calon yang telah melamar sebagai peserta seleksi calon hakim konstitusi.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan satu hakim konstitusi yang masih menjabat juga termasuk dalam calon yang mendaftar. Sesuai dengan aturan, calon incumbent juga harus mengikuti seleksi dari awal seperti calon lainnya.

“Sudah ada tujuh pendaftar, termasuk diantaranya Fadlil Ahmad Sumadi,” katanya, Selasa (21/10/2014).

Ridwan mengatakan ada dua lowongan posisi hakim konstitusi karena Hakim Konstitusi Muhammad Alim pensiun dan Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi habis periode pertamanya (2010-2015). Fadlil Sumadi masih bisa maju kembali sebagai hakim konstitusi periode keduanya 2015-2020.

Adapun, enam hakim tinggi yang telah mendaftar sebagai calon hakim konstitusi ini adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Papua Muslich Bambang Luqmono, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Manahan M. P. Sitompul, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya M. Rum Nessa, Hakim Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Arifin Marpaung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nardiman dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar Suhartoyo.

Ridwan mengatakan pendaftaran seleksi calon hakim konstitusi usulan MA ini akan ditutup pada 22 Oktober 2014.

Selanjutnya, para calon hakim konstitusi ini akan menjalani beberapa tes tertulis, pembuatan makalah, wawancara yang dilaksanakan oleh panitia seleksi yang diketuai Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial.

Ridwan mengungkapkan bahwa pimpinan MA nantinya akan menetapkan dua calon hakim konstitusi.

Salah satu pelamar calom hakim konsttusi Rum Nessa menyatakan dirinya siap mengikuti tahapan seleksi calon hakim konstitusi.

“Saya siap ikut tiap tahapan seleksi dan akan mendalami UUD 1945,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rachmad Subiyanto
Terkini