Industri Kecil Depok Tunggu Pemberlakuan Zonasi

Bisnis.com,21 Okt 2014, 18:00 WIB
Penulis: Miftahul Khoer

Bisnis.com, DEPOK-- Industri kecil menengah di Kota Depok memiliki prospek cerah seiring adanya rencana pemberlakuan kawasan industri dari pemerintah untuk sektor itu.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Agus Suherman mengatakan peluang IKM memiliki kawasan industri melalui zonasi yang ditetapkan terbuka lebar.
 
Menurutnya, peluang penempatan zonasi bagi IKM itu bisa terlaksana menyusul kawasan industri untuk perusahaan skala besar sudah tidak memungkinkan dibuka lagi.
 
"Sekarang sudah tidak ada lagi kawasan industri untuk industri besar karena sudah terlampau jenuh. Kami lebih mempersilahkan kalangan IKM untuk segera berbenah dan memilih lokasi yang strategis," paparnya kepada Bisnis, Selasa (21/10).
 
Agus menuturkan kawasan industri di Kota Depok sebagian besar berpusat di Jalan Bogor Raya yang terdiri dari industri tekstil, obat-obatan, elektronik, makanan dan minuman.
 
Selain itu, Pemkot Depok mewacanakan untuk membangun enam kawasan sebagai pusat perekonomian baru yakni Cinere, Bojongsari, Cimanggis, Cibubur, Tapos, dan Citayam.
 
Pembangunan pusat niaga dan jasa tersebut akan dilakukan untuk memperluas kawasan bisnis yang tidak berpusat hanya di kawasan Margonda saja. Selain itu, potensi enam kawasan tersebut cukup besar dengan didukung infrastruktur yang memadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini