Kementerian ESDM Akan Sosialisasi Permen Baru di Beberapa Kota

Bisnis.com,22 Okt 2014, 12:07 WIB
Penulis: Fauzul Muna
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2014 di beberapa kota.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi  (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan sosialisasi tersebut ditujukan untuk pemangku kepentingan dan pelaku usaha yang terkait dengan pengembangan pembangkit listrik biomassa dan biogas.

"Peran penting pengembangan dua pembangkit energi terbarukan itu berada pada izin pemerintah daerah," katanya di Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Launching dan sosialisasi di Medan akan berlangsung pada 5 November 2014, Balikpapan tanggal 18 November 2014 , Makassar tanggal 25 November 2014 dan Mataram tanggal 2 Desember 2014.

“Tujuannya untuk meningkatkan investasi di bidang PLT biomassa dan biogas,” ujarnya.

Menurutnya, DJEBTKE mengundang pemangku kepentingan untuk hadir pada launching dan sosialisasi dengan memberikan konfirmasi kehadiran melalui email: rizka.devriyani@gmail.com.

Perlu diketahui, Peraturan Menteri ESDM Nomor27 Tahun 2014 mengatur pembelian tenaga listrik dari pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) dan pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rachmad Subiyanto
Terkini