Usut Tuntas Calon Menteri Berlabel Merah

Bisnis.com,23 Okt 2014, 18:36 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Presiden Jokowi menyampaikan pidato usai pelantikan di Gedung DPR/MPR./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Justice Care meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti delapan diantara puluhan nama calon menteri yang diajukan Presiden Joko Widodo.

Ketua Presidium Indonesia Justice Care Indra mengatakan delapan nama yang sedianya menjadi calon menteri Presiden Jokowi tersebut ternyata dianggap bermasalah oleh KPK. bahkan, lembaga pimpinan Abraham Samad itu memberikan label kuning hingga merah sebagai indikator keterlibatan dalam kasus korupsi. Label kuning muda laporan masyarakat hingga merah yang sudah masuk dalam penyelidikan KPK.

Untuk itu, paparnya, KPK harus menindaklanjuti anggapan masalah tersebut jika tidak ingin dianggap sebagai alat untuk menjegal calon menteri. “Apabila KPK tidak memproses nama-nama berlabel merah tersebut, dikhawatirkan akan muncul anggapan KPK hanya berpolitik untuk menjegal calon menteri,” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (23/10/2014).

Meski demikian, dalam konteks proses seleksi menteri dengan melibatkan KPK dan PPATK, Jokowi telah melakukan pembuktian awal atas semangat pemberantasan korupsi dengan menguatkan dua lembaga itu.

Sementara itu, Politikus Partai Golkar Poempida Hidayatullah mengatakan seleksi calon menteri dengan melibatkan kedua lembaga itu merupakan hak prerogratif presiden. “Meminta saran KPK dan PPATK untuk seleksi menteri bagus saja untuk upaya pencegahan korupsi dan uji integritas.”

Menurutnya, jika ada yang tersisihkan karena suatu proses itu biasa saja. “Catatan kuning hingga merah itu berasal dari dua lembaga negara yang berintegritas. Jadi jangan dianggap ini sebuah sikap zalim seperti yang disangkakan sebagian orang.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini