Satpol PP Depok Akan Panggil Pengembang Apartemen Cinere

Bisnis.com,23 Okt 2014, 18:09 WIB
Penulis: Miftahul Khoer

Bisnis.com, DEPOK- Satpol PP Kota Depok akan mengkonfirmasi ulang pada pihak pengembang Apartemen Cinere Terrace Suites Depok menyusul adanya dugaan pencopotan segel proyek itu.

Sebelumnya, pada Senin (20/10/2014), Satpol PP menyegel proyek tersebut karena dianggap tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan pada Kamis (23/10/2014) siang penyegelan dicopot pihak pengembang.

Kepala Satpol PP Kota Depok Nina Suzana mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti ke pihak pengembang untuk mengetahui siapa yang melakukan penutupan dan pencopotan segel tersebut.

"Apabila penutupan dan pencopotan papan segel dilakukan pihak pengembang, kami tak segan-segan membawa masalah ini ke jalur hukum. Sebab mereka sudah tidak mematuhi aturan," kata Nina, Kamis (23/10/2014).

Nina memaparkan pihaknya telah memasang papan segel di lahan seluas 2,2 hektare yang ditempati Apartemen Cinere Terrace Suites.

Menurutnya, penyegelan dilakukan lantaran pihak pengembang yakni PT Megapolitan Cinere melakukan pengerjaan berupa pengerukan dengan menurunkan sejumlah alat berat. Padahal pengembang tidak memilikik izin IMB.

Dia mengatakan penyegelan akan terus terpasang sampai mereka memiliki izin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini