Oesman Sapta: Pembentukan Kabinet Hak Prerogatif Presiden

Bisnis.com,27 Okt 2014, 13:59 WIB
Penulis: Giras Pasopati
Oesman Sapta Odang/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) Oesman Sapta Odang menyatakan proses pembentukan Kabinet Kerja dalam pemerintahan Presiden Jokowi merupakan hak prerogatif dan berharap semua pihak menghargainya.

Oesman mengucapkan selamat atas terbentuknya Kabinet Kerja dan menilai susunan Kabinet Kerja yang dibentuk Jokowi sudah bagus. Menurutnya kebijakan peleburan antara dua kementerian adalah hak prerogatif Presiden.

“Kalau mengurangi kementerian kan jadinya juga mengurangi anggaran. Lebih bagus daripada menambah anggaran. Iya kan?” ujarnya di gedung MPR, Senin (27/10/2014).

Dia menilai semua presiden mempunyai hak prerogatif dalam masa pemerintahannya, termasuk dalam menentukan jajaran menteri dalam kabinetnya. Pemerintahan sebelumnya, lanjutnya, juga tidak berbeda dalam hal menggunakan haknya.

“Kali ini Jokowi yang menang, yang mengatur republik ini. Ya suka-suka dia lah dulu. Saat periode dia yang memimpin enggak mungkin orang harus intervensi,” tegasnya.

Sementara itu, terkait kabar menteri yang bersih dan tidak bersih dari masalah korupsi, dia enggan berspekulasi. Menurutnya, persoalan tersebut lebih baik menjadi ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jangan tanya sama saya. KPK yang lebih tahu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rachmad Subiyanto
Terkini