OJK Siap Beri BPR Program Recycling Atas Pungutan BPR

Bisnis.com,27 Okt 2014, 19:02 WIB
Penulis: Abdalah Gifar
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyanggupi permintaan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) yang meminta pengembalian manfaat (recycling) atas pungutan yang telah diberikan.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 4 OJK Heru Kristiana menyatakan pihaknya menyambut baik usulan dari Perbarindo dan berjanji akan memenuhi permintaan tersebut.

“Kami akan melakukan itu, kami sambut harapan dari Bapak Joko ,” ujarnya di sela-sela acara Musyawarah Nasional (Munas) IX Perbarindo, Senin (27/10/2014).

Heru memandang pengutan yang merupakan sumbangan pelaku industri dari sebagian penghasilannya untuk OJK, harus dikembalikan. Pungutan tersebut, menurutnya, harus memberikan kontribusi kepada industri.

“Kami melalukan recycling, yang artinya kami akan mengembalikan sebagian dari pungutan itu, misalnya kami memberikan semacamcapacity building kepada SDM BPR,” sebutnya.

Dia menilai SDM sebagai kelemahan paling utama yang ada dalam industri BPR. “Maka kami akan memberikan pendidikan dan sosialisasi melalui kantor-kantor kami di daerah secara gratis nanti, supaya BPR memiliki SDM yang berkualitas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini