KEMENTERIAN BUMN: Kaji Pembubaran Petral

Bisnis.com,29 Okt 2014, 20:42 WIB
Penulis: Ardhanareswari AHP

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengkaji pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) bersama Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan sejauh ini belum ada instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk membubarkan anak usaha PT Pertamina (Persero) di bidang perdagangan (trading) tersebut.

"Kami juga akan berikan ke direksi Pertamina kajian-kajian tim transisi maupun seminar yang kita buat (terkait pembubaran Petral)," kata Rini di Gedung Kementerian BUMN, Rabu (29/10).

Usulan pembubaran itu memang berasal dari pembahasan Tim Transisi Jokowi-JK bersama sejumlah pakar di bidang energi. Langkah itu adalah salah satu kebijakan di bidang energi untuk mewujudkan kedaulatan energi yang diusulkan Tim Transisi pada Presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini