Barclays Digugat US$10 Miliar oleh Perusahaan Properti Asal Arab Saudi

Bisnis.com,30 Okt 2014, 16:32 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, NEW YORK - Perusahaan properti asal Arab Saudi menggugat Barclays senilai US$10 miliar. Bank tersebut dituding berhenti menagih pembayaran atas sewa kompleks perumahan militer dari pemerintah dengan tujuan mendapatkan izin perbankan yang menguntungkan di sana.

Reuters melaporkan dalam lamannya, Kamis (30/10) bahwa penggugat bernama Jadawel International, merupakan anak usaha dari MBI International Holdings Inc yang berbasis di London.

Pihaknya mengklaim Barclays telah menggunakan skema kecurangan untuk mengamankan lisensi perbankan yang jarang terjadi di Arab dengan merugikan Jadawel.

Demikian dilaporkan sesuai dengan gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi daerah New York pada hari Selasa (28/10).

"Barclays percaya gugatan tersebut tanpa dasar dan akan berani melawannya," kata pihak Bank dalam sebuah pernyataan email.

MBI, yang didirikan oleh Sheikh Mohamed Bin Issa Al Jaber, membangun dua kompleks bangunan dan disewakan kepada pemerintah Arab pada tahun 1999. Bangunan tersebut digunakan untuk rumah kontraktor pertahanan AS yang bekerja di wilayah tersebut, kata gugatan itu.

Pembayaran mencapai lebih dari US$2 miliar hingga 2017, katanya.

Ketika Jadawel berupaya untuk membiayai kembali pada tahun 2001, Barclays membantu mengumpulkan sekelompok pemberi pinjaman, menurut gugatan. Kemudian di tahun 2002, pemerintah gagal membayar sewa dan Barclays menerima tanggung jawab untuk melunasi. Akibatnya, gugatan diajukan di pengadilan federal Manhattan oleh Barclays menuntut ganti rugi dari pemerintah Arab Saudi.

Barclays kemudian menarik gugatan tersebut, dan meminta izin perbankan dari Saudi Capital Markets Authority, badan yang memberikan lisensi kepada lembaga keuangan Barat beroperasi di Arab.

"Barclays tahu bahwa lisensi tersebut akan sangat menguntungkan dan bahwa gugatan terhadap pemerintah Arab membuat perolehan lisensi tersebut menjadi mustahil," menurut gugatan itu, menuduh bank menarik gugatan untuk kepentingan sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini