Bisnis.com, BOGOR--- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pada saat ini terdapat 30 perusahaan asuransi atau baru 20% dari jumlah seluruh perusahaan sebanyak 140 entitas yang memasarkan produk asuransi mikro.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan 30 perusahaan tersebut memasarkan sekitar 60 produk asuransi mikro.
“Nantinya perusahaan asuransi yang belum punya produk asuransi mikro bisa pakai produk standar (yang sedang disiapkan oleh asosiasi asuransi),” katanya di Pasar Asuransi Mikro Indonesia, Kamis (30/10/2014).
Dari produk asuransi mikro yang ada pada saat ini, sambung Firdaus, terdapat 5,8 juta pemegang polis. Jumlah tersebut diharapkan dapat meningkat seiring pengembangan produk asuransi mikro oleh asosiasi asuransi.
“Kesulitan yang dihadapi oleh teman-teman industri asuransi adalah menyiapkan produk untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel