Penetapan UMP DKI Berpotensi Molor, Buruh Tidak Masalah

Bisnis.com,30 Okt 2014, 01:30 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA­­—Penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang berpotensi molor dari tanggal yang ditetapkan, 1 November 2014, tidak jadi masalah bagi para buruh.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdy mengatakan yang penting bagi buruh adalah penghitungan besarnya kebutuhan hidup layak (KHL) dan UMP sesuai dengan ekspektasi buruh.

Enggak masalah molor atau tidak, yang penting besarnya KHL dan UMP sesuai harapan kami,” ucapnya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (29/10/2014).

Dijelaskan Rusdy, nilai survey KHL yang dilakukan pada bulan Oktober sebesar Rp2.331.000 tidak memenuhi harapan. Seharusnya, KHL dapat mencapai Rp3 jutaan sesuai hasil survey tertinggi di Pasar Blok A, Jakarta Selatan.

Survei KHL sendiri dilakukan di 10 pasar tradisional, yaitu Pasar Blok A, Kramatjati, Koja, Cempaka Putih, Joharbaru, Cengkareng, Grogol, Pasar Minggu, Jatinegara, dan Sukapura.

“Untuk item sewa kamar misalnya, kami minta Rp800.000 karena di Blok A sewa kamar mencapai Rp850.000. Walaupun di daerah lain di bawah itu dan diambil nilai rata-rata, kami tidak ingin buruh di Blok A tidak bisa bayar,” lanjutnya.

Ke depan, Rusdy meminta pemerintah melibatkan akademisi untuk penghitungan nilai KHL dan UMP DKI supaya nilai yang didapat merupakan nilai yang dirasa sesuai untuk memenuhi kebutuhan buruh. Saat ini pihak yang dilibatkan dalam penghitungan besaran nilai KHL dan UMP yaitu pemerintah, pengusaha, dan buruh yang tergabung dalam dewan pengupahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini