ATURAN UTANG: Kualitas Infrastuktur Bank Tingkatkan Transaksi Hedging

Bisnis.com,30 Okt 2014, 23:48 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA--Kesiapan infrastruktur untuk memfasilitas lindung nilai (hedging) korporasi menjadi peluang bagi perbankan memaksimalkan transaksi lindung nilai (hedging) dalam memitigasi risiko utang luar negeri.

Sekjen Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) A. Bimo Notowidigdo menuturkan saat ini sudah ada 75 bank devisa yang mampu memfasilitasi hedging. Namun ketika produk hedging yang dibutuhkan semakin kompleks, maka jumlah bank yang sanggup semakin sedikit.

"Bank-bank devisa punya dana valuta asing yang cukup dan siap untuk memfasilitas hedging korporasi," ungkapnya, Kamis (30/10/2014).

Bimo menilai industri perbankan memiliki likuiditas valas yang cukup. Seperti diketahui, Bank Indonesia telah menyetujui utang luar negeri (ULN) bank senilai US$5 miliar hingga kuartal III/2014. Menurutnya, dana tersebut dapat digunakan untuk transaksi swap.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Agustus 2014, jumlah tagihan spot dan derivatif industri perbankan mencapai Rp16,45 triliun, bila dibandingkan bulan sebelumnya mencatatkan penurunan dari posisi Rp17,64 triliun.

Sementara itu, jika dibandingkan dari akhir tahun lalu hingga Agustus 2014 atau year to date, tagihan spot dan derivatif industri perbankan mencatatkan penurunan hingga 58,6% dari posisi Rp26,09 triliun pada akhir tahun lalu.

Bimo yang juga bekerja sebagai EVP Head of Treasury at PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengatakan bank yang akan mendapatkan keuntungan dari PBI Nomor 16/20/PBI/2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank adalah bank yang siap melakukan transaksi swap dan forward.

Sementara itu, transaksi hedging terdiri dari lindung nilai kurs, suku bunga dan cross currency swap (CCS). Transaksi CCS lebih komplit yakni suku bunga sekaligus nilai kurs. Bimo menyayangkan sebab BI belum menyediakan transaksi CCS, sehingga bank domestik ada juga melakukan re-hedging kepada bank asing, namun ada juga yang tidak melakukan hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini