Penaikan Tarif Cukai Rokok Gairahkan Petani Tembakau

Bisnis.com,30 Okt 2014, 16:20 WIB
Penulis: Adi Ginanjar Maulana
tembakau

Bisnis.com, BANDUNG--Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Jawa Barat mendukung rencana kenaikan tarif cukai 10,2% pada 2015 bagi industri rokok.

Penasihat APTI Jabar Iyus Supriatna mengatakan adanya kenaikan cukai rokok maka produksi tembakau petani bisa dibeli dengan harga mahal oleh industri.

"Sebenarnya cukai rokok tidak merugikan petani karena itu naiknya di sektor hilir. Justru naiknya cukui tersebut bisa mengerek penyerapan tembakau dengan harga lebih tinggi," katanya kepada Bisnis.com, Kamis (30/10/2014).

Dia menjelaskan kenaikan cukai rokok di Indonesia terbilang rendah jika dibandingkan dengan negara lainnya salah satunya Singapura. Di sana, lanjutnya, harga rokok bisa mencapai 11US$ per bungkus.

"Sementara di Indonesia harga paling mahal sekitar Rp15.000 per bungkus," katanya.

Kendati demikian, ujarnya, pemerintah perlu mempertimbangan dampak dan konsekuensi negatif sebelum menerapkan peraturan atau kebijakan baru dengan menaikkan cukai rokok.

Dia beralasan saat ini situasi industri rokok sedang menurun karena terjadi pengurangan tenaga kerja secara terus menerus baik yang berskala kecil hingga besar.

Selain itu, ujarnya, pemerintah harus mencari alternatif jika penyerapan produksi tembakau tidak sesuai dengan harapan pada tahun depan.

Hal ini sekaligus untuk menemukan solusi jika sewaktu-waktu ditandatanginan ratifikasi FCTC.

"Pemerintah harus segera mengalihkan tanaman tembakau ke yang lain agar pendapatan para petani tidak merugi," ujarnya.

Iyus mengungkapkan khusus di Jabar pengalihan komoditas harus dibuat secara diversifikasi, misalnya dengan menanam tanaman kedelai, jagung, dan kunyit.

Menurutnya, ketiga komoditas itu memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi serta dapat memutus mata rantai ketergantungan impor yang selama ini masih dilakukan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini