KEMENAG Buka Pendaftaran Calon Anggota Baznas

Bisnis.com,31 Okt 2014, 07:35 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
Ada sembilan syarat. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama membuka pendaftaran anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat masa kerja 2015–2020. Pendaftaran dibuka mulai 29 Oktober dan ditutup 10 November 2014.

"Surat permohonan dan dokumen pendaftaran Calon ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi dan harus telah diterima oleh Tim Seleksi paling lambat tanggal 10 November 2014 pukul 16.00 WIB," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prof. Abdul Djamil dalam pengumumannya dalam situs resmi Kementerian Agama.

Berdasarkan pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tertanggal 28 Oktober 2014,  ada 9 persyaratan, yakni 1. Warga Negara Indonesia; 2.Beragama Islam; 3.Bertakwa kepada Allah SWT; 4.Berakhlak mulia; 5.Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun; 6.Sehat jasmani dan rohani; 7.Tidak menjadi anggota partai politik; 8. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat dan; 9. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Pengumuman selengkapnya bisa dilihat di http://kemenag.go.id/file/file/Dokumen/phbm1414467340.pdf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini