UU MD3: KMP Tawarkan KIH untuk Revisi

Bisnis.com,01 Nov 2014, 11:03 WIB
Penulis: Tegar Arief
Sidang paripurna DPR/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Koalisi Merah Putih menawarkan Koalisi Indonesia Hebat untuk melakukan revisi terhadap UU MPR/DPR/DPRD/DPD (MD3) di badan legislasi (Baleg) jika menilai regulasi tersebut tidak mengakomodasi seluruh kepentingan fraksi.

Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfud Sidiq mengatakan apabila sebuah regulasi dinilai tidak tepat sesuai dengan manfaat yang digagas serta tidak bisa mengakomodasi kepentingan seluruh pihak maka regulasi tersebut perlu direvisi.

"Misal KIH atau bahkan KMP menilai ada masalah dalam UU MD3, ayo usulkan perubahan di Baleg lalu dibawa ke paripurna,"  ujarnya,  Sabtu (1/11/2014).

Menurutnya, perlu ada sikap pro aktif dari fraksi-fraksi yang tergabung dalam KIH. Sebab jika tidak, maka UU MD3 tetap tidak akan berubah, karena tidak adanya semangat dari masing-masing pihak.

"Saya setuju kalau ada aturan UU yang berpotensi bermasalah maka usulkan perubahan," tegasnya.

 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini