Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama diketahui mendapatkan tambahan alokasi formasi CPNS Kategori I dari Tugas Honorer sebanyak 2.817 formasi.
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No FH/707/M.PAN-RB/10/2014, formasi tenaga honorer kategori I tersebut terdiri dari 2.088 guru, 126 tenaga penyuluh, dan 603 tenaga teknis.
Berikut ini daftar nominatif tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi:
http://kemenag.go.id/file/file/InfoPenting/dusi1414661350.pdf
Proses pengajuan penetapan Nomor Identitas Pagawai (NIP) tenaga honorer kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara harus dilengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan, seperti nama jabatan, dan unit kerja tempat bertugas/ penempatan yang bersangkutan pada instansi pemerintah.
"Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS agar berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara," kata Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dalam suratnya tertanggal 17 Oktober 2014.
Dampak keuangan pengangkatan dari Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS tersebut dibebabkan pada APBN Kementerian Agama sesuai dengan Peraturan Perundang--undangan yang berlaku.
Selengkapnya silakan buka: http://kemenag.go.id/file/file/InfoPenting/tkcr1414661342.pdf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel