Upah Minimum: Pengusaha Tuding Pemerintah Lepas Tangan

Bisnis.com,04 Nov 2014, 18:47 WIB
Penulis: Tegar Arief

Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan pengusaha menuding pemerinta seolah lepas tangan dengan masih banyaknya provinsi di Tanah Air yang belum menetapkan besaran upah minimum 2015.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Antony Hilman mengatakan pemerintah selama ini kurang berperan dalam pembahasan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam forum dewan pengupahan.

Padahal dalam dewan pengupahan komposisi dari pemerintah lebih besar dibandingkan komposisi pekerja maupun pengusaha.

Pemerintah diwakili oleh dinas tenaga kerja, badan pusat statistik, badan koordinasi penanaman modal, dinas perdagangan, perindustrian, serta pertanian.

"Pemerintah seolah buang badan, melemparkan bola panas ke dewan pengupahan. Fungsi dan wewenang dewan pengupahan adalah memberikan saran dan pertimbangan pemerintah," kata Antony, Selasa (4/11/2014).

Dalam KHL sendiri, sambungnya, ada banyak komponen yang terkesan di mark up oleh pekerja. Misalnya dengan mencantumkan yang bukan kebutuhan pokok seolah sebagai kebutuhan pokok, seperti biaya pembelian tepung terigu misalnya.

"Hal-hal sepeti inilah yang membuat pembahasan KHL rumit, dan pemerintah tidak memiliki ketegasan selama ini," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini