WNI DIBUNUH DI HONG KONG: Sumarti Ningsih Tidak Berstatus TKI

Bisnis.com,04 Nov 2014, 18:38 WIB
Penulis: Tegar Arief
Bankir Rurik George Caton Jutting pelaku pembunuhan WNI di Hong Kong./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong serta BNP2TKI dalam mengusut kasus mutilasi terhadap Sumartiningsih di Hong Kong beberapa waktu lalu.

Sumarti Ningsih, warga negara Indonesia asal Cilacap, Jawa Tengah menjadi korban mutilasi di Hong Kong akhir bulan lalu. Perempuan malang ini adalah bekas tenaga kerja Indonesia di negara tersebut.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak KJRI, BNP2TKI, Imigrasi dan Kemlu untuk mengungkapkan lebih lanjut masalah Sumarti Ningsih," kata Dirjen Binapenta Kemenaker Reyna Usman, Selasa (4/11/2014).

Sumarti Ningsih memang pernah menjadi TKI pada 2011-2013. Namun, saat pembunuhan terjadi, Sumarti Ningsih tidak berstatus sebagai TKI, melainkan sebagai seorang wisatawan.

"Kita akan terus pantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk antarpemerintah untuk membantu pihak kepolisian setempat yang masih melakukan investigasi mendalam," ujar Reyna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini