IKATAN BANKIR INDONESIA (IBI): Sebanyak 71.120 Bankir Telah Disertifikasi

Bisnis.com,04 Nov 2014, 15:32 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
Dari 13 bidang kompetensi dalam industri perbankan, IBI melakukan sertifikasi terhadap 9 (sembilan) bidang kompetensi. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Bankir Indonesia (IBI) sebagai organisasi bankir profesional berkomitmen untuk berperan aktif bersama regulator dan pelaku bisnis dalam mendukung perekonomian.

Ketua Umum Ikatan Bankir Indonesia (IBI) Zulkifli Zaini mengatakan organisasinya telah melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para bankir guna merealisasikan komitmen itu melalui berbagai seminar, forum diskusi serta memberi masukan kepada pemerintah dan regulator dalam merumuskan kebijakan di sektor perbankan.

“Khusus untuk peningkatan kompetensi, IBI bersama stakeholders lainnya telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan yang bertugas melaksanakan sertifikasi bankir yang independen dan bermutu, menetapkan sistem dan metode sertifikasi sesuai kebutuhan industri perbankan, dan memastikan penyusunan standar kompetensi kerja bidang perbankan yang terkini dan setara secara internasional,” katanya dalam siaran pers, Selasa (4/11/2014).

Dari 13 bidang kompetensi dalam industri perbankan, IBI melakukan sertifikasi terhadap 9 (sembilan) bidang kompetensi, antara lain Funding & Services, Treasury Dealer, Operation, General Banking, Wealth Management, Risk Management, Compliance, Internal Audit dan Credit. IBI juga akan memberikan gelar profesi kepada pemegang sertifikat kompetensi yang diterbitkan LSPP.

Sampai akhir Oktober 2014, sebanyak 71.120 bankir telah disertifikasi IBI melalui sertifikasi profesi LSPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini