DPR Persoalkan Anggaran Kartu Indonesia Sehat

Bisnis.com,05 Nov 2014, 17:21 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N

Bisnis.com, JAKARTA—Kalangan legislator mempertanyakan anggaran pemberian jaring pengaman berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk meringankan beban ‘wong cilik’ jika daya belinya turun akibat inflasi.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Supriyatno mengatakan program tersebut bagus, namun dari mana asal anggarannya.

“Selain itu, apa dasar hukum dari implementasi KIS. Itu yang akan kita tanyakan kepada pemerintah, katanya seperti dilansir situs resmi DPR, Rabu (5/11).

Menurutnya, KIS dan KIP sangat berbeda dengan BPJS Kesehatan yang sudah ada payung hukumnya.

“Seluruh program itu belum dibahas dengan DPR.  Padahal, seluruh program itu membutuhkan pendanaan yang cukup besar,” terang Supriyatno.

Selain dibicarakan dengan DPR, harus diajak bicara pula stakeholder yang lain, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perssatuan Rumah Sakit Inodnesia (Persi). “Ini menyangkut fasilitas kesehatan yang diberikan.”

Sementara itu, Ketua IDI Zainal Abidin mengaku sama sekali belum mengetahui sistematika program KIS itu.

“Kami sama sekali belum mendapatkan arahan tentang KIS. Apakah pasien pemegang KIS yang belum tergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan juga gratis biaya kesehatannya,” katanya kepada Bisnis.

Jika gratis, lanjutnya, tenaga medis seperti dokter harus mengklaim biaya pengobatan kemana juga belum mengetahui secara pasti.
“Sampai saat ini KIS masih kabur. Namun untuk BPJS sudah ada aturan lengkap dengan tarifnya.”

Ketua Persi Sutoto juga mengungkapkan hal yang sama. “Sepanjang penggunaan kartu jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, kita sudah mengerti. Namun untuk KIS, kita belum mendapat arahan atau edaran,” katanya kepada Bisnis.

Sutoto berharap kepada pemerintah untuk memberikan skema yang sama antara seluruh biaya pengobatan untuk pemegang KIS dengan program JKN. “Biar kami juga tidak bingung dengan program-program kesehatan dari pemerintah.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini