PENCUCIAN UANG WAWAN: Artis Irwansyah Diperiksa KPK

Bisnis.com,05 Nov 2014, 13:34 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil selebriti Irwansyah untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka.

Irwansyah diperiksa selaku Direktur PT Adika Cipta Pratama. Selain Irwansyah, KPK juga mengagendakan panggilan terhadap Marketing pada PT Pusaka Nyalatama Motor yaitu Toto.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk TCW," tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Irwansyah yang tiba di Gedung KPK pukul 10.00 WIB, awalnya mengaku datang ke Gedung KPK, hanya untuk menjenguk Wawan di Rutan KPK.
Namun setelah ditanya lebih jauh, akhirnya Irwansyah mengaku dirinya akan diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK.

"Insya Allah," tutur Irwansyah.

Diketahui, Irwansyah punya kongsi rumah produksi (atau PH) R-One bersama Wawan. PH tersebut diduga menjadi tempat pencucian uang dari TCW.

Belakangan diketahui, Wawan diduga menyamarkan sejumlah aset dari hasil tindak pidana korupsi yang dia lakukan.

Sebelumnya, KPK sudah menyita lebih dari 87 kendaraan roda empat yang diduga bagian dari TPPU Wawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini