Penaikan Tarif PDAM Thirta Bhagasasi Molor

Bisnis.com,05 Nov 2014, 18:28 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, BEKASI --Rencana penaikan tarif pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi belum juga dapat direalisasikan.

Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim mengatakan hingga saat ini Bupati Bekasi dan Walikota Bekasi, sebagai pemegang saham BUMD tersebut belum juga menandatangani surat pengajuan kenaikan tarif.

Kondisi tersebut ditengarai akibat keluhan masyarakat yang menolak kenaikan tarif yang akan berbarengan dengan penaikan harga BBM.

"Belum tahu kapan akan terealisasi. Kita serahkan sepenuhnya kepada Bupati dan Walikota sebab mereka adalah perwakilan Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi selaku pemilik saham," jelasnya, Rabu (5/11).

Padahal, jelasnya, penaikan tarif PDAM Tirta Bhagasasi sudah disetujui oleh Dewan Pengawas yang juga merupakan kepanjangan tangan dari unsur pemilik saham, perwakilan konsumen dan akademisi.

Rencananya penaikan tarif akan dilaksanakan pada bulan Oktober atau November 2014 dengan besaran peningkatan berkisar 18%-20%.

Upaya tersebut merupakan amanat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintahan sebab dengan harga produksi air saat ini yang mencapai Rp5.400/m3, tarif air masih Rp3.040/m3.

Usep menjelaskan dalam draft pengajuan kenaikan tarif PDAM pihaknya berencana melakukan subsidi silang bagi pelanggan sosial ataupun rumah tangga tidak mampu.

"Sementara rumah tangga yang dianggap mampu dan niaga atau industri, akan terkena tarif baru," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini