PEMPROV DKI: Pos Pendapatan APBD Defisit Rp12 Triliun

Bisnis.com,05 Nov 2014, 03:29 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI menggenjot pendapatan daerah karena mengalami defisit sebesar Rp12 triliun.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI setelah perubahan sebesar Rp72,9 triliun ternyata yang dapat dikumpulkan hanya sekitar Rp60 triliun atau mengalami defisit mencapai Rp12 triliun.

"Saat ini dari Rp72,9 triliun ada defisit Rp12 triliun," ujarnya di Balai Kota, Selasa (4/11/2014).

Lebih lanjut, pos-pos penerimaan yang realisasinya meleset dari target yaitu berasal dari pajak, dana perimbangan dan belum diterapkannya sistem jalan berbayar (ERP) dan izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA).

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) pada penghujung September, realisasi pajak baru menyentuh 60,1% dari target Rp32,5 triliun atau sebesar Rp19,5 triliun. Lalu, pada dana perimbangan pajak bagi hasil dengan Pemerintah Pusat baru diperoleh Rp11 triliun dari target Rp17,68 triliun.

Sementara, penerapan sistem ERP dan IMTA dengan potensi penerimaan Rp2 triliun pun belum dapat dilakukan. "Pertama dari dana perimbangan, ERP yang diprediksi bisa diterapkan seharusnya bisa menyumbang Rp2 triliun sama pajak yang tidak tercapai," jelasnya.

Dengan begitu, Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menganggap dana yang dapat digunakan hanya berkisar Rp60 triliun meskipun pada pagu tercatat nilainya Rp72,9 triliun.

"Dalam sistem anggaran kami sih Rp72,9 triliun tapi saya pesimis. Sekitar Rp60 triliun lah kalau defisit," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini