Penerimaan Migas Bakal di Bawah Target, Ini Penjelasan Kemenkeu

Bisnis.com,05 Nov 2014, 23:21 WIB
Penulis: Sri Mas Sari

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas fiskal mengakui realisasi lifting minyak bumi dan harga minyak mentah yang di bawah asumsi APBN Perubahan 2014 akan menurunkan penerimaan negara.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengemukakan target pajak penghasilan (PPh) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minyak bumi masing-masing senilai Rp31,8 triliun dan Rp154,8 triliun terancam tidak tercapai.

Namun, dia mengelak seberapa besar penurunan akibat rendahnya lifting dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) itu.

“Kalau angkanya belum bisa di-share. Kan masih bergerak terus monitoringnya. Tergantung realisasi ICP, kurs, lifting, sampai dengan 30 Desember,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (5/11/2014).

Padahal, dalam dokumen outlook terbaru Kementerian Keuangan, rata-rata lifting hingga akhir 2014 diperkirakan hanya 804.000 barel per hari, sedangkan ICP US$102 per barel, berdasarkan perkembangan hingga Oktober. Artinya, pemerintah semestinya sudah berhitung tentang perkiraan penerimaan dari sektor migas sampai akhir tahun.

Outlook itu di bawah asumsi lifting minyak bumi dan ICP dalam APBN-P 2014 masing-masing 818.000 bph dan US$105 per barel.

Adapun, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Selasa (4/11/2014), mengumumkan realisasi rata-rata lifting minyak bumi saat ini hanya 794.000 bph. Sementara itu, rata-rata ICP pada Oktober 2014 hanya US$83,72 per barel, turun drastis dari harga bulan sebelumnya yang masih US$94,97 per barel.

“Semua belum ada yang pasti sampai dengan nanti tutup tahun,” ujar Askolani.

Di sisi lain, tren penurunan ICP dinilai positif oleh Askolani karena berpotensi membuat realisasi subsidi BBM di bawah pagu Rp246,5 triliun tahun ini.

“Mungkin akan Rp1 triliun-Rp2 triliun di bawah pagu,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini