INDUSTRI KELAUTAN: Ketika Menteri Susi Pudjiastuti Merasa Seperti Macan Ompong

Bisnis.com,05 Nov 2014, 18:13 WIB
Penulis: Giras Pasopati
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menemui pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah guna membahas masalah serta kebijakan kelautan dan perikanan yang bisa diberlakukan antardaerah.

Susi mengatakan dirinya bingung dan mempertanyakan kebijakan foreign fishing wessel Indonesia atau izin penangkapan ikan kapal asing yang merupakan satu satunya di dunia. Dia berharap anggota DPD mendukungnya untuk menghentikan hal tersebut.

"Kenapa masih ada izin? Apakah karena merasa berlebih sumber daya alam?
Padahal setelah diteliti hal itu tidak banyak membantu performa ekonomi. Subsidi BBM malah bisa sampai Rp11 triliun, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak [PNBP] cuma Rp300 miliar," paparnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Dia membeberkan lebih baik dirinya meminta ke Presiden Jokowi untuk menyetop subsidi BBM kemudian uangnya digunakan dan dikelola bagi rakyat.
Susi meminta bantuan dari para anggota DPD untuk setuju penghilangan segala retribusi dan izin untuk kapal tangkap dalam negeri.

Lebih lanjut, dia mengatakan ingin melakukan pelarangan pembukaan hutan bakau, pelarangan penjualan lobster dengan telur. Dia juga meminta tolong DPD untuk ikut meninjau PNBP baru demi pendapatan negara.

"Apalagi sekarang DPR sedang kayak gini [berseteru]. Saya tidak paham. Angkatan laut punya 70 kapal, yang operasi cuma 10 kapal. Harusnya anda para wakil rakyat jangan setuju pengadaan kapal baru, because it wasting money," paparnya.

Susi menyatakan merasa seperti macan ompong melihat realita yang ada. Menurutnya jika negara tidak bisa bertindak dan menghentikan illegal fishing dan praktik yang merusak lingkungan hidup, maka bisa diembargo.

"Mohon maaf kalau bahasa saya tidak sesuai. Saya cari kamus birokrat tidak ada," tuturnya disusul tawa hadirin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini