Bisnis.com, JAKARTA--Anggota DPR dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa DPR versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) sama-sama tidak sah berdasarkan UU MD3.
"Yang terjadi kan sekarang dua-duanya tidak sah, bagaimana bisa berjalan. Berarti DPR lumpuh," ujar Hendrawan di Gedung DPR, Kamis (6/11/2014). dia menmabhakn bahwa untuk mempermulus kerja DPR KIH dan KMP perlu melakukan musyawarah untuk mufakat.
"KIH berharap agar pembagian pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan dilakukan secara proporsional. Jadi mudah sekali. Tidak perlu sulit-sulit, kalau kita mengedepankan musyawarah mufakat selesai," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKB Jazilul Fawaid meminta anggota KIH tidak menghadiri rapat-rapat komisi sebelum dicapai kesepakatan bersama terkait AKD DPR RI.
“Untuk sementara kami harap anggota FKB DPR tidak menghadiri rapat-rapat komisi sebelum musyawarah mufakat tercapai antara KIH dan KMP, agar semua berjalan dengan baik,” ujarnya saat melakukan silaturrahim dengan wartawan parlemen bersama sejumlah anggota fraksi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel