Walikota Depok Belum Tahu Soal UMK 2015

Bisnis.com,06 Nov 2014, 12:50 WIB
Penulis: Miftahul Khoer

Bisnis.com, DEPOK- Pemerintah Kota Depok belum memberikan rekomendasi terkait upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015.

"Belum tahu kenaikannya berapa. Itu kan kesepakatan tripartit," kata Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, Kamis (6/11/2014).

Pada 2014, UMK di Kota Depok mencapai Rp2,3 juta. Kalangan buruh meminta penaikan UMK pada 2015 naik sekitar 30%.

Nur Mahmudi mengaku dirinya mendukung tuntutan kalangan buruh. Tetapi, katanya, penaikan upah harus dibarengi dengan kinerja yang produktif.

Menurutnya, kalangan buruh boleh saja menuntut upah layak tinggi sesuai KHL yang telah disurvey mencapai 84 item hasil ajuan buruh.

"Tapi yang jelas idealnya berapa saya belum bisa menanggapi. Yang jelas di bawah UMK Jakarta," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini